ini beberapa contoh tugas ilmiah tentang sekolah, yang saya copy dari blog tetangga... heheh..
Contoh #1 : Pelayanan Pendidikan yang
Berkualitas Dapat Mengembangkan Potensi Peserta Didik Secara Maksimal
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Berbagai
upaya terobosan tengah dilakukan oleh pemerintah dewasa ini berkaitan dengan
mencari dan mengembangkan potensi-potensi yang harus dikuasai oleh guru, yang
bertindak sebagai Sumber Daya Manusia yang menjembatani perlembengan ilmu
pengetahuan serta teknologi yang harus di transfer kepada peserta didik guna
mengembangkan bakat, minat serta potensi yang dimiliki peserta didik sehingga
kelak kemudian hari mampu mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai potensi yang
dikuasai sehingga pembangunan pendidikan nasional dapat terwujud dengan
sempurna karena di isi oleh generasi muda yang berkualitas. Dalam hal ini bahwa
pembangunan sumber daya manusia mempunyai peranann yang sangat penting bagi
kesuksesan dan keseimbangan pembangunan nasional yang telah digariskan,
pembangunan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prioritas
yang harus diperhatikan dan dirancang sedemikian rupa serta berdasarkan
pemikiran yang matang untuk mengimbangi lajunya perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi informasi yang mendunia.
Pendidikan
memiliki peranan yang sangat vital serta merupakan suatu wadah yang sangat
tepat di dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta harus
menjadi prioritas secara optimal dan berkesinambungan, agar kualitas peserta
didik pada jenjang pendidikan dasar yang merupakan pondasi untuk jenjang
pendidikan SMP benar-benar berkualitas serta memiliki kompetensi yang tinggal
mematangkan setelah peserta didik yang bersangkutan pada jenjang pendidikan
berikutnya, sehingga terlihat dengan jelas ada kesinambungan antara jenjang
pendidikan tingkat sekolah dasar dengan tingkat pendidikan sekolah menengah
pertama.
Perlu
menjadi acuan dimana jenjang pendidikan sekolah dasar sangat menentukan tingkat
keberhasilan peserta didik manakala yang bersangkutan mengikuti jenjang
pendidikan pada SMP, mengingat hal di atas maka pendidikan pada sekolah dasar
harus benar-benar diupayakan seoptimal mungkin.
A. Latar Belakang
Yang
melatar belakang belakangi Penulis mengambil tema “ Pelayanan Pendidikan Yang
Berkualitas Dapat Mengembangkan Potensi Peserta Didik Secara Maksimal ” bahwa
merupakan suatu keharusan yang mutlak dimana guru hendaknya memiliki rentra
dalam mengembangkan kompetensi yang dimilikinya sehingga dapat memberikan
peluang bagi peserta didik dalam upayanya memupuk bakat, minat serta kecakapan
yang harus dikuasai, sehingga peserta didik memiliki kualitas pendidikan yang
sejalan dengan tertuang dalam tujuan pembangunan pendidikan nasional.
B. Maksud dan Tujuan
Adapun
yang menjadi maksud dan tujuan Penulis mengambil Tema diatas, adalah mencoba
untuk mengingatkan kembali bahwa sedianya guru ditantang untuk senantiasa
melakukan perubahan-perubahan yang akan membawa inovatif bagi tumbuh kembangnya
dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga guru mampu mengimbangi pesan
moral yang tertuang di dalam tujuan pembangunan pendidikan nasional, dengan
cara berusaha maksimal dalam meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik
sehingga kelak kemudian hari benar-benar mampu mengembangkan kecakapannya
menjadi suatu keakhlian yang memiliki nilai jual.
C. Dasar Hukum
1.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah.
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan
Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Otonom.
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
5.
Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Wajib
Belajar Pendidikan dasar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
6.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Rencana Stratejik Pembangunan
provinsi.
7.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Provinsi.
8.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeriharaan Bahasa Sastra
dan Aksara Daerah.
9.
Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
10.
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
11.
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar
Kompetensi Lulusan untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah.
12.
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan
Peraturan Mendiknas Nomor 22 dan 23.
13.
Undang-undang nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
14.
Undang-undang Nomor 25 tahun 2000 Tentang Program Pembangunan Nasional (
PROPENAS ) Tahun 2000-2004.
15.
Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 053/U/2001 Tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang
Pendidikan Dasar dan Menengah.
D. Hasil Yang Ingin Dicapai.
Melalui
kompetensi yang dimiliki guru maka kualitas pendidikan akan terlihat dari hasil
prestasi peserta didik, sehingga memudahkan untuk mengajak bekerja sama dengan
orang tua, dan juga pemerintah minimal pemerintahan setempat mengingat ketika
satu sekolah mampu mencetak peserta didik yang memiliki kualitas maka sekolah
itu akan favorit di masyarakat, di sini menujukan bahwa prestasi kerja guru dan
kepiawaian guru dalam pendidik sangat berpengaruh untuk menumbuhkan kepercayaan
baik dari pemerintah, masyarakat serta di dalam intern sekolah.
BAB II
PELAYANAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DAPAT MENGEMBANGKAN POTENSI PESERTA DIDIK SECARA MAKSIMAL
PELAYANAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DAPAT MENGEMBANGKAN POTENSI PESERTA DIDIK SECARA MAKSIMAL
Keberhasilan
pembangunan pendidikan nasional ditentukan oleh kualitas gurunya serta
perangkat sekolah yang bertindak sebagai sumber daya manusia, sebagai roda
penggerak tingkat keberhasilan pembangunan, sekolah dalam hal ini termsuk
perangkat sistemdi dalamnya adalah merupakan pengambil keputusan, penentu
kebijakan, perancang, pemikir, perencana juga pelaksana terdepan sebagai pelaku
control segaligus pengamat serta pengawas pembangunan dalam bidang pendidikan.
Mengingat keberadaan sumber daya manusia merupakan syarat utama bagi
keberhasilan pembangunan pendidikan dewasa ini, sehingga kualitas pendidikan
harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah secara terus-menerus dan
berkesinambungan sehingga dapat mengimbangi kemajuan dunia ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sejalan dengan perkembangan pembangunan nasional yang tengah di
rintis pada saat ini, dimana pendidikan itu akan berarti apabila pendidikan
yang bersangkutan memiliki system yang berkualitas serta relevan dengan
pembangunan dewasa ini, mengingat hal tersebut maka dalam rangka peningkatan
kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh dan berlangsung secara terus
menerus, yang tentu saja tidak lepas dari arah kebijakan pemerintah dengan
strategi pengembangan yang sudah sedemikian rupa di rancang sehingga
peningkatan kualitas pendidikan merupakan kebijakan dan program yang harus
dilaksanakan secara optimal.
Pada
dasarnya peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dengan peningkatan mutu
pendidikan pada sekolah dasar, mengingat pendidikan sekilah dasar merupakan
pondasi untuk pengembangan ke jenjang pendidikan menengah pertama juga pada
jenjang pendidikan selanjutnya, akan lebih sempurnalagi apabila orang
tuaberinisiatif menyekolahkan anak-anaknya yang dimulai dari pendidikan taman
kanak-kanak, maka akan lebih efektiflagi dalam pengembangannya ketika peserta
didik berada pada pendidikan dasar. Jenjang pendidikan dasar pada sekolah dasar
merupakan bentuksatuan pendidikan yang sangat urgen keberadaannya, dalam hal
ini seorang anak tanpa menempuh sekolah pendidikan dasar maka yang bersangkutan
tidak akan bias melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah pertama apalagi pada
jenjang pendidikan setingkat diatasnya. Keberhasilan peserta didik dalam
menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan selanjutnya sangatlah ditentukan
oleh standar kompetensi pada jenjang pendidikan dasar, dengan demikian jelas,
pemerintah dalam hal ini harus benar-benar jeli dan tanggap, agar senantiasa
melakukan terobosan-terobosan untuk mengembangkan kompetensi yang harus
dikuasai oleh guru sekolah dasar, hal ini dimaksudkan agar cita-cita yang ingin
di capai untuk peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud sesuai yang tertuang
di dalam tujuan pendidikan nasional.
Berkaitan
dengan peningkatan kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah dasar
yang merupakan standar priritas untuk tingkat keberhasilan peserta didik pada
jenjang pendidikan menengah pertama juga menengah atas, ada dua hal yang harus
dilaksanakan yang merupakan langkah yang harus dilaksanakan yaitu, sebagai
langkah pertama adalah subtansi peningkatan mutu pendidikan dan langkah
berikutnya adalah strategi peningkatan mutu pendidikan, yang lebih dipokuskan
kepada pol dan strategi pengembangan sekolah dasar secara menyeluruh,
selanjutnya dalam peningkatan mutu pendidikan harus dipusatkan kepada pembinaan
kegiatan belajar mengajar dalam berbagai komponen pendukungnya yaitu profesionalisme
guru, sarana dan prasarana belajar, manajemen pendidikan, penampilan dan fisik
sekolah, serta partisipasi masyarakat.
A. Sekolah.
Sekolah
adalah merupakan suatu lembaga atau organisasi yang didalamnya terdiri dari
perangkat system yang terdiri dari ; pimpinan sekolah, guru yang bertindak
sebagai obyek pelaku dan pengelola administrasi serta orang tua dari pesrta
didik yang menyekolahkan anaknya pada lembaga pendidikan tersebut.
Keberhasilan
sebuah lembaga pendidikan yang dalam hal ini adalah sekolah tidak lepas dari
kemampuan yang professional dari pimpinan dalam mengendalikan perangkat di
dalamnya dengan komitmen pada tugas pokok dan fungsi, mengingat pimpinan yang
baik adalah seseorang yang tahu kecakapan yang dimiliki oleh mitra kerjanya
sehingga yang bersangkutan tahu memposisikan harus dimana anak buahnya di
tempatkan sesuai dengan keakhlian yang dimilikinya, maka untuk yang
bersangkutan juga dapat dikatakan sebagai pimpinan yang professional.
Pendidikan sekolah dasar, mengemban misi sebagai lembaga pendidikan yang
menyelenggarakan proses pembelajaran yang merupakan pondasi bagi peserta didik
usia dasar, guru di sini mengemban tugas memberikan bekal sebagai kemampuan
dasar sehingga peserta didik siap dan layak untuk melanjutkan pendidikan ke
jenjang pendidikan menengah pertama.
B. Peran Masyarakat Sekolah
Berbicara
peserta didik, tidak lepas dari orang tua siswa yang bertindak sebagai subyek
pelaku, pada posisinya ketika sekolah banyak melibatkan orang tua siswa,
manakala sekolah menerapkan kebijakan-kebijakan yang harus dijalankan, dan
dibuat orang tua untuk mengerti tentang program sekolah yang harus dijalankan
maka pihak sekolah akan mendapat banyak kemudahan dimana ketika orang tua
secara prosedur sudah paham benar program-program sekolah yang harus
dijalankan, maka peran serta orang tua yang tersangkut pinansial bias turut
andil menjadi bagian yang berperan serta aktif turut membangun pendidikan ini
agar berjalan dengan maksimal, dan tanpa kendala yang berarti. Peran serta
aktif orang tua siswa, sangat menunjang kelangsungan pelaksanaan
program-program sekolah yang akan dilaksanakan minimal diperlukan
sekurang-kurangnya enam kali pertemuan dengan orang tua dalam satu tahunnya,
dengan demikian akan mempermudah bagi sekolah didalam mengambil keputusan-keputusan
yang akan dijalankan karena adanya partisipasi masyarakat dalam kafasitas orang
tua dari peserta didik yang di sekolahkan pada sekolah kita.
Dengan
kemudahan sekolah di dalam mengambil keputusan di dalam pengelolaan sekolah
dalam rangka disentralisasi pendidikan, ditandai dengan adanya kewenangan pihak
sekolah di dalam pengambilan keputusan yang notabene akan lebih leluasa dalam
mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia dengan pengalokasian sesuai
dengan prioritas program agar sekolah lebih eksis terhadap kebutuhan-kebutuhan
sekolah mengingat pasilitas penunjang tersedia secara maksimal, hal ini dapat
mempermudah dalam pentranferan ilmu pengetahuan , ketrampilan untuk mendapatkan
kualitas pendidikan sesuai yang diharapkan.
C. Peran Peserta Didik.
Peran
peserta didik sebagai subyek belajar adalah individu yang terdiri dari berbagai
karakter, adat istiadat, lingkungan social, cara mendidik orang tua juga
pariatif, dengan tingkat daya nalar serta kecerdasan yang tentu saja berbeda,
dan hal ini merupakan acuan serta sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk
lebih mengenal lagi keberadaan peserta didik sebagaiindividu dengan cirri-ciri
seperti ; dalam diri peserta didik ada syaraf yang memiliki fungsi rasional dan
secara reflex menggerakan tingkah laku intelektual sebagai makhluk social,
secara individu peserta didik memiliki potensi dan kompetensi walaupun dalam
keterbatasan, dalam hal ini peserta didik sebagai makhluk social tidak lepas
dariperilaku yang baik dan buruk, satu sisi lingkungan adalah penentu tingkah
laku bagi peserta didik secara individu yang merupakan pengalaman dari
kemampuan untuk bergaul yang dipelajari, dengan demikian peserta didik adalah
merupakan titik sentral dari target atau rancang bangun system yang akan kita
jalankan.
Peserta
didik akan menjadi adalah merupakan factor penentu dalam mengembangkan proses
beajar mengajar, peserta didik merupakan pihak yang ingin mencapai segala yang
telah dicita-citakan, memiliki harapan serta tujuan yang hendak dicapai,
melalui kompetensi yang di kuasainya, keberadaan peserta didik dalam proses
belajar mengajar titik sentral sebagai kelompok individu yang belum dewasa baik
secara jasmani maupun rokhani, melalui bimbingan, arahan serta pembinaan dari
guru yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan maka akan
mencapai tingkat kedewasaan yang dilaluinya dengan proses sehingga memiliki
suatu kecakapan disamping melalui proses belajar maka bentuk –bentuk kemampuan
yang ada secarakodrati dengan sendirinya akan muncul, sehingga peserta
didikmenguasai kecakapan khusus yang alami dan tampak setelah proses belajar
mengajar di laluinya secara bertahap.
Ada
yang harus kita perhatikan sebagai pemenuhan darikebutuhan peserta didik dalam
pelaksanaan proses belajar mengajar, dengan tujuan untuk menginformasikan
materi pelajaran dengan dilengkapi oleh kelengkapan sarana prasarana, sehingga
materi pelajaran yang diinformasikan dapat dipahami dengan jelas karena
diserasikan dengan pasilitas yang memadai. Dalam hai ini perlu diperhatikan pula
kebutuhan-kebutuhan peserta didik seperti: (1) Kebutuhan jasmani dan rokhani;
(2) Kebutuhan sosial; dan (3) Kebutuhan intelektual.
Dengan
demikian kita selaku guru akan lebih mudah apabila hal-hal diatas menjadi bahan
pertimbangan untuk mensikapi kelangsungan pelaksanaan proses belajar mengajar
yang dilaksanakan sehingga peserta didik dalam pertumbuhan serta
perkembangannya dapat berjalan dengan normal dan mencapai tujuan yang
diharapkan baik oleh pihak orang tua murid, sekolah juga pemerintah sejalan dengan
tujuan pendidikan nasional yang ingin dicapai. Untuk mempermudah penstranfera
ilmu pengetahuan dan ketrampilan juga pesan moral yang akan disampaikan kepada
peserta didik maka seyogyanya guru memperhatikan keberadaan individu tiap
peserta didik, dengan cara mengenal lebih dekat hal-hal yang berkaitan dengan
:(1) Latar belakang pengetahuan dan taraf pengetahuan; (2) Cara belajar peserta
didik; (3) Usia Peserta didik; (4) Tingkat Kematangan; (5) Spektrum dan ruang
lingkup minat; (6) Lingkungan social ekonomi; (7) Hambatan-hambatan lingkungan
dan kebudayaan; (8) Inteligenesia; (9) Keselarasan dan sikap; (10) Prestasi
belajar; dan (11) Motivasi. Dengan mengenal hal-hal diatas, dapat mempermudah
guru untuk menjlankan tugasnya dalam mengajar sekaligus mendidik serta
mengembangkan metode pembelajaran sehingga peningkatan kualitas pendidikan
dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
D. Peran Guru sebagai Sebagai Tenaga
Profesional.
Guru
adalah merupakan bagian terpenting yang berperan dalam pemberdayaan peserta didik,
mengingat guru memiliki andil besar dalam proses pelaksanaan pembelajaran,
dengan demikian guru memiliki andil besar yang berkewajiban untuk berperan
aktif dalam menempatkan tuntutan masyarakat akan kompetensi yang harus di
kuasai oleh peserta didik, dengan memposisikan diri sebagai tenaga professional
dalam arti bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk membentuk bakat, minat
serta prestasi peserta didik sehingga menguasai suatu kecakapan yang dapat
bermanfaat kelak kemudian hari, sebagai generasi bangsa yang punya nilai jual
dan siap untuk menjadi manusia yang produktif serta tepat guna.
Guru
sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa guru sebagai tenaga pendidik
yang secara umum diartikan bahwa profesi guru adalah pekerjaan dalam bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cirri dari pekerjaan professional guru
adalah memiliki profesi filosofis dan ketanggapan yang bijak dengan kompetensi
yang dimilikinya dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari, dengan ketelitian
serta kecermatan dalam menentukan langkah serta sikap pada saat berhadapan
dengan peserta didik. Guru dengan profesinya memiliki hal-hal dalam ukuran
serta kriteria seperti:
1.
Spesial dengan latar belakang teori yang luas, dalam arti bahwa seorang guru
berwawasan luas, dan berkeakhlian khusus yang handal.
Profesi
guru merupakan karir yang dibina secara organistor dalam arti bahwa guru
memiliki hak otonomijabatan, dengan kode etik jabatan, serta merupakan karya
bakti seumur hidup.
2.
Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang terhormat serta memiliki dedikasi
tinggi dalam pengertian bahwa, guru memperoleh dukungan dari masyarakat,
mendapat pengesahan dan perlindungan hukum, memiliki status pekerjaan yang
jelas dan sehat, serta memiliki jaminan hidup yang layak.
Profesi
guru dengan kriterianya, akan membawa konsekuensi yang fundamental terhadap
lajunya program pendidikan yang berlangsung, terutama yang berkaitan dengan
tenaga kependidikan, hal ini mengandung arti bahwa keberhasilan program
pendidikan tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat secara keseluruhan,
baik sebagai sumber asal maupun sumber daya atau sebagai yang berkepentingan
dengan kelangsungan keberhasilan peserta didik, hal ini harus di jadikan sebagai
kajian oleh semua unsur terkait dalam tingkat keberhasilan kualitas pendidikan
seperti yang tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional yang telah
digariskan.
E. Peran Guru Sebagai Pendidik Dan
Pembimbing.
Guru
dengan jabatan fungsionalnya, sebagai tenaga kependidikan profesional dan
mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat sebagaifigurdari seseorang yang
memiliki segudang prestasi dengan sejumlah ilmu pengetahuandan teknologi dalam
artian guru adalah gudangnya ilmudan kepercayaan itu berlaku sampai akhir
hayat. Seseorang dengan sebutan guru tidak cukup hanya menguasai materi
pelajaran saja, dalam hal ini guru hendaknya mampu secara maksimal meunjukan
kepiawaiannya dengan lebih kepada menunjukan figur dengan kepribadian guru
disertai tingkat kedewasaan yang matang, guru juga harus mampu memposisikan
diri sebagai orang tua kedua bagi peserta didik, teman, sahabat, juga lawan
bicara yang menyenangkan sehingga peserta didik akan merasa nyaman bila
berhadapan dengan kita dalam figur guru.
Dalam
keseharian di lapangan guru tidak hanya menguasai dan menyampaikan materi
pelajaran saja tapi selebihnya adalah membimbing , mengarahkan, membina peserta
didik sehingga memiliki karakter yang terpuji, melalui mendidik , seorang guru
dapat dengan mudah secara bertahap menanamkan nilai-nilai moral yang tidak
lepas dari contoh-contoh yang guru lakukan sehingga akan menjadi suri tauladan
bagi peserta didik. Pada saat ini peran guru sebagai pengajar sangat terlihat
dengan jelas, hal ini akan memberikn kesan secara umum bahwa guru cenderung
hanya mengejar tingkat keberhasilan peserta didiknya hanya terpokus pada
nilai-nilai dari mata pelajarannya saja, kurang memperhatikan tingkah laku atau
tindakan moral peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya. Guru adalah suatu
profesi yang memiliki warna dan nuansa, dimata peserta didik, masyarakat atau
lingkungan social tempat dimana guru itu bertempat tinggal, dalam kaitannya
dengan fungsinya sebagai pendidik maka sosok guru adalah merupakan sosok dari
pribadi yang terintegritas, seorang guru dalam posisinya sebagai pendidik
berarti sekaligus didalamnya sebagai pembimbing, mengingat arahan, pembinaan
yang di lakukan oleh seorang guru merupakan bagian dari serangkaian upaya
pendidikan yang mutlak harus dilakukan.
Pada
pelaksanaan proses pembelajaran dilapangan baik yang berlangsung di dalam
sekolah maupun di luar sekolah, guru memiliki dua fungsi yaitu fungsi morl dan
fungsi kedinasan, intinya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam lingkungan
kedinasan ataupun diluar keinasan yang lebih peka terbca adalah fungsi moralnya
dengan status guru yang tidak bias dilepaskan dalm kehidupan sehari-harinya,
sehingga guru pada posisinya sebagai pembimbing dan juga pendidik nuansa fungsi
moral mewarnai dlam wujud pekerjaan yang mutlak sebagai abdi negara karena
nilai pinansial bagi guru harus dikesampingkan, guru sebagai abdi Negara
senantiasa harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Panggilan dari hati nurani,
2.
Senantiasa menyayangi dan mencintai peserta didik,
3.
Menerima peserta didik dengan segala kekurangan dan kelemahannya,
4.
Tidak memilah keberadaan peserta didik.
5.
Menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru dengan penuh rasa tanggung jawab
secara maksimal dan menyadari sepenuhnya akan tugas dan fungsi sebagai guru.
Pendidikan
adalah upaya yang harus di jalankan oleh guru dalam memimpin peserta didik
secara umum mencapai pertumbuhan serta perkembangan peserta didik kearah
pendewasaan dengan sejumlah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan
jenjang pendidikan yang di tempuh peserta didik sehinggga peserta didik mampu
memilah antara benar dan salah, baik dan buruk serta memiliki nilai moral yang
dapat dipertanggung jawabkan sehingga punya bekal kecakapan untuk masa depan
peserta didik dengan sendirinya. Dengan demikian timbul kepercayaan dari
masyarakat sehingga lembaga pendidikan yang dalam hal ini sekolah punya nilai
jual sebagai sekolah pavorit, dan dengan sendirinya masyarakatlah yang
mendatangi sekolah kita ketika sekolah kita punya perangkat system yang
memiliki kualitas standar seperti yang diharapkan oleh pemerintah keberhasilan
dalam bidang pendidikan dengan kuaitas yang menjanjikan.
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Sebagai
usaha yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan
adalah dengan di awalai oleh pemberdayaan perangkat system dengan tugas pokok
masing-masing dan komitmen yang dijlin sebagai tingkat keberhasilan awal, tentu
saja tidak lepas dari peningkatan mutu pendidikan tenaga kependidikannya dengan
secara berkesinambungan seiring dengan lajudan berkembangnya dunia ilmu
pengetahuan dan teknologi sehingga dapat seimbang dalam pentransferan ilmu
pengetahuan, ketrampilan , juga nilai-nilai moral yang harus diterapkan kepada
peserta didik.
Sehubungan
dengan hal diatas guru seyogyanya memiliki beberapa hal yang merupakan
kompetensi yang memang harus dikuasai oleh guru dalam menyampaikan ilmu
pengetahuan, ketrampilan serta sikap kepada peserta didik, seperti ;
1.
Memahami dan memposisikan diri sebagai guru dengan kedewasaan yang matang dan
kepiwaian daya nalar serta wawasan, sehingga dengan sendirinya dapat
menumbuhkan kharismatik diri.
2.
Mengenal jati diri peserta didik dengan segala kekurangan serta kelebihannya
dengan tidak memilah standar social kehidupan peserta didik sehingga peserta
didik merasakan kenyamanan yang alami manakala berhadapan dengan guru.
3.
Memiliki kecakapan yang handal dalam memberi bimbingan sehingga dapat
menempatkan tingkat perkembangan peserta didik, baik perkembangan tingkat
emosi, minat, bakat serta kecakapan khusus, juga prestasi-prestasi akademik,
fisik serta social. Dengan mengetahui hal di atas maka guru akan mendapat
kemudahan-kemudahan dalam mensikapi berbagai aspek yang dapat memudahkan bagi
peserta didik menerima materi pelajaran yang diterapkan.
4.
Guru harus memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan
nasional yang telah digariskan yang merupan standar untuk tujuan pendidikan
yang ingin dicapai sehingga guru memiliki rancang bangun program dalam
menginformasikan sejumlah ilmu pengetahuan, keterampilan serta sikap yang
tumbuh dan berkembang sesuai tuntutan dan kebutuhan pembangunan dalam bidang
pendidikan yang berkualitas.
5.
Guru hendaknya mengikuti tumbuh kembangnya dunia ilmu pengetahuan yang pesat
berkembang dan senantiasa inivatif, sehingga guru dapat secara tidak sadar
membawa peserta didik untuk aktif mengikuti perkembangan iptek secara
menyeluruh.
Berkaitan
dengan peran dan fungsinya guru sebagai pengajar sekaligus, pendidik, pembimbing,
maka guru memiliki peran ganda dalam memposisikan diri dilapangan manakala
berhadapan dengan peserta didik. Kepiawaian guru dalam mentranfer ilmu
pengetahuan, ketrampilan serta nilai-nilai moral yng harus di kembangkan dan
berbekas pada diri peserta didik menjadi suatu kecakapan yang harus dikuasai,
guru hendaknya berusaha secara maksimal menciptakan suasana yang dapat membuat
nyaman bagi peserta didik ketika berhadapan dengan kita, peserta didik harus
memiliki rasa sadar bahwa guru adalah orang tua ke dua, bahwa guru adalah
sahabat, dan bahwa guru adalah seseorang yang nyaman di ajak bicara sehingga
pergaulan antara guru dan peserta didik akan tampak harmunis, dan ini
bermanfaat untuk mncetak kualitas pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional yang harus di capai.
DAFTAR PUSTAKA
Edi
Suardi, Drs. , S Nasution Prof., Dr.,MA., M Moh Rifai Joedoprawiro.,
Administrasi dan Superpisi Pendidikan, Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga
Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Dasar
dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1976.
Rocman
Natawijaya, Drs., LJ Moleong, Drs., MA., Psikologi Pendidkan. Direktorat
pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan.
Mei Tahun 1979
Engkoswara,
Drs., M.Ed., Eddy Susanto Drs., Kalang MM., MA., S. Nasution Dr., Simanjuntak,
IP., Prof., MA., Usaha Perbaikan dalam Bidang Pendidikan Dan Administrasi
Pendidikan. Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan
dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn
Pendidikan dan Kebudayaan. 1 Januari Tahun 1972.
Eddy
Suardi. Drs., Suwardi. Administrasi Kekolah. Direktorat pendidikan Guru dan
Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan
Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan. Mei Tahun 1979.
Darmastuti
Suetrisno. Ir., M.Ed., Peningkatan Mutu Pendidikan Di Sekolah Dasar :
Pendekatan Menyeluruh dan Desentralistis tentang Pola dan Strategi Peningkatan
Mutu Pendidikan. Departemen Pendidikan Nasional. Direktorat Jendral Pendidikan
Dasar Dan Menengah Direktorat Taman Kanak-Kanak Dan Sekolah Dasar Jakarta 2001.
Darmastuti
Suetrisno. Ir., M.Ed., Manajemen Berbasis Sekolah Untuk Sekolah Dasar.
Departemen Pendidikan Nasional. Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Dan
Menengah Direktorat Taman Kanak-Kanak Dan Sekolah Dasar Jakarta 2001.
Sardiman
A.M., Interaksi dan Motivasi Bekajar Mengajar. _Ed. I, Cet. II._ Jakarta : PT
Raja Grafindo Persada Jakarta 2004.
Dimyati.
Dr., Mudjiono. Drs., Belajar dan Pembelajaran.Rineka Cipta Jakarta, Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta 1985.
Contoh #2 : Dampak Globalisasi Terhadap
Pendidikan
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Globalisasi
adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas
wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang
dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya
sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi
bangsa-bangsa di seluruh dunia (Edison A. Jamli, 2005). Proses globalisasi
berlangsung melalui dua dimensi, yaitu dimensi ruang dan waktu. Globalisasi
berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik,
ekonomi, dan terutama pada bidang pendidikan. Teknologi informasi dan
komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini,
teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat dengan berbagai bentuk dan
kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi
tidak dapat dihindari kehadirannya, terutama dalam bidang pendidikan.
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus
globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Banyak
sekolah di indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini mulai melakukan
globalisasi dalam sistem pendidikan internal sekolah. Hal ini terlihat pada
sekolah – sekolah yang dikenal dengan billingual school, dengan diterapkannya
bahasa asing seperti bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata ajar wajib
sekolah. Selain itu berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah menengah
hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang membuka program kelas
internasional. Globalisasi pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar
akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi pendidikan
diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia. Apalagi dengan
akan diterapkannya perdagangan bebas, misalnya dalam lingkup negara-negara
ASEAN, mau tidak mau dunia pendidikan di Indonesia harus menghasilkan lulusan
yang siap kerja agar tidak menjadi “budak” di negeri sendiri.
Persaingan
untuk menciptakan negara yang kuat terutama di bidang ekonomi, sehingga dapat
masuk dalam jajaran raksasa ekonomi dunia tentu saja sangat membutuhkan
kombinasi antara kemampuan otak yang mumpuni disertai dengan keterampilan daya
cipta yang tinggi. Salah satu kuncinya adalah globalisasi pendidikan yang
dipadukan dengan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Selain itu hendaknya
peningkatan kualitas pendidikan hendaknya selaras dengan kondisi masyarakat
Indonesia saat ini. Tidak dapat kita pungkiri bahwa masih banyak masyarakat
Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam hal ini, untuk dapat
menikmati pendidikan dengan kualitas yang baik tadi tentu saja memerlukan biaya
yang cukup besar. Tentu saja hal ini menjadi salah satu penyebab globalisasi
pendidikan belum dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Sebagai contoh untuk
dapat menikmati program kelas Internasional di perguruan tinggi terkemuka di
tanah air diperlukan dana lebih dari 50 juta. Alhasil hal tersebut hanya dapat
dinikmati golongan kelas atas yang mapan. Dengan kata lain yang maju semakin
maju, dan golongan yang terpinggirkan akan semakin terpinggirkan dan tenggelam
dalam arus globalisasi yang semakin kencang yang dapat menyeret mereka dalam
jurang kemiskinan. Masyarakat kelas atas menyekolahkan anaknya di sekolah –
sekolah mewah di saat masyarakat golongan ekonomi lemah harus bersusah payah
bahkan untuk sekedar menyekolahkan anak mereka di sekolah biasa. Ketimpangan
ini dapat memicu kecemburuan yang berpotensi menjadi konflik sosial.
Peningkatan kualitas pendidikan yang sudah tercapai akan sia-sia jika gejolak
sosial dalam masyarakat akibat ketimpangan karena kemiskinan dan ketidakadilan
tidak diredam dari sekarang.
B. Rumusan Masalah
Secara
umum, rumusan masalah pada makalah “Dampak Globalisasi Terhadap
Pendidikan” ini dapat dirumuskan seperti pada pertanyaan berikut.
1.
Apa dampak dari globalisasi untuk dunia pendidikan?
2.
Penyebab buruknya pendidikan di era globalisasi?
3.
Cara penyesuan pendidikan di Indonesia pada era globalisasi?
C. Tujuan
1.
Bagi Penulis
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas yang diberikan dosen dalam mata kuliah
pengantar pendidikan. Selain itu, bagi diri kami pribadi makalah ini juga
diharapkan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan yang lebih bagi mahasiswa,
baik dalam lingkup universitas negeri malang maupun di civitas akademika yang
lain.
2.
Bagi Pembaca
Makalah
ini dimaksudkan untuk membahas dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan dan
menambah ilmu pengetahuan mengenai globalisasi. Para pembaca yang dominan dari
kaula mahasiswa bisa digunakan untuk langkah menuju ke pengetahuan yang lebih
luas, sehingga kedepannya tercipta sdm-sdm yang unggul.
3.
Bagi Masyarakat
Diharapkan
masyarakat bisa lebih memahami tentang arti penting globalisasi sehingga dampak
negatif yang berimbas bisa leih diperkecil. Dan juga diharapkan agar realisasi
kegiatan positif terhadap adanya pendidikan semakin lebih baik.
BAB II : PEMBAHASAN
A. Pengaruh Globalisasi Terhadap Dunia
Pendidikan
Perkembangan
dunia pendidikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan
globalisasi, di mana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar
bebas juga merupakan tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, karena terbuka
peluang lembaga pendidikan dan tenaga pendidik dari mancanegara masuk ke
Indonesia. Untuk menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional
harus dapat meningkatkan mutu pendidikan, baik akademik maupun non-akademik,
dan memperbaiki manajemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta
memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.
Ketidaksiapan
bangsa kita dalam mencetak SDM yang berkualitas dan bermoral yang dipersiapkan
untuk terlibat dan berkiprah dalam kancah globalisasi, menimbulkan dampak
positif dan negatif dari dari pengaruh globalisasi dalam pendidikan dijelaskan
dalam poin-poin berikut:
1.
Dampak Positif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia
a.
Pengajaran Interaktif Multimedia
Kemajuan
teknologi akibat pesatnya arus globalisasi, merubah pola pengajaran pada dunia
pendidikan. Pengajaran yang bersifat klasikal berubah menjadi pengajaran yang
berbasis teknologi baru seperti internet dan computer. Apabila dulu, guru
menulis dengan sebatang kapur, sesekali membuat gambar sederhana atau
menggunakan suara-suara dan sarana sederhana lainnya untuk mengkomunikasikan
pengetahuan dan informasi. Sekarang sudah ada computer. Sehingga tulisan, film,
suara, music, gambar hidup, dapat digabungkan menjadi suatu proses komunikasi.
Dalam fenomena balon atau pegas, dapat terlihat bahwa daya itu dapat mengubah
bentuk sebuah objek. Dulu, ketika seorang guru berbicara tentang bagaimana daya
dapat mengubah bentuk sebuah objek tanpa bantuan multimedia, para siswa mungkin
tidak langsung menangkapnya. Sang guru tentu akan menjelaskan dengan
contoh-contoh, tetapi mendengar tak seefektif melihat. Levie dan Levie (1975)
dalam Arsyad (2005) yang membaca kembali hasil-hasil penelitian tentang belajar
melalui stimulus kata, visual dan verbal menyimpulkan bahwa stimulus visual
membuahkan hasil belajar yang lebih baik untuk tugas-tugas seperti mengingat,
mengenali, mengingat kembali, dan menghubung-hubungkan fakta dengan konsep.
b.
Perubahan Corak Pendidikan
Mulai
longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi
dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak,
membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan
perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa
perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis.
Sekolah-sekolah atau satuan pendidikan berhak mengatur kurikulumnya sendiri
yang dianggap sesuai dengan karakteristik sekolahnya. Kemudahan Dalam Mengakses
Informasi Dalam dunia pendidikan, teknologi hasil dari melambungnya globalisasi
seperti internet dapat membantu siswa untuk mengakses berbagai informasi dan
ilmu pengetahuan serta sharing riset antarsiswa terutama dengan mereka yang
berjuauhan tempat tinggalnya. Pembelajaran Berorientasikan Kepada Siswa Dulu,
kurikulum terutama didasarkan pada tingkat kemajuan sang guru. Tetapi sekarang,
kurikulum didasarkan pada tingkat kemajuan siswa. KBK yang dicanangkan
pemerintah tahun 2004 merupakan langkah awal pemerintah dalam mengikutsertakan
secara aktif siswa terhadap pelajaran di kelas yang kemudian disusul dengan
KTSP yang didasarkan pada tingkat satuan pendidikan. Di dalam kelas, siswa
dituntut untuk aktif dalam proses belajar-mengajar. Dulu, hanya guru yang
memegang otoritas kelas. Berpidato di depan kelas. Sedangkan siswa hanya
mendngarkan dan mencatat. Tetapi sekarang siswa berhak mengungkapkan ide-idenya
melalui presentasi. Disamping itu, siswa tidak hanya bisa menghafal tetapi juga
mampu menemukan konsep-konsep, dan fakta sendiri.
2.
Dampak Negatif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia
a.
Komersialisasi Pendidikan
Era
globalisasi mengancam kemurnian dalam pendidikan. Banyak didirikan
sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai media bisnis. John Micklethwait
menggambarkan sebuah kisah tentang pesaingan bisnis yang mulai merambah dunia
pendidikan dalam bukunya “Masa Depan Sempurna” bahwa tibanya perusahaan
pendidikan menandai pendekatan kembali ke masa depan. Salah satu ciri utamanya
ialah semangat menguji murid ala Victoria yang bisa menyenangkan Mr. Gradgrind
dalam karya Dickens. Perusahaan-perusahaan ini harus membuktikan bahwa mereka
memberikan hasil, bukan hanya bagi murid, tapi juga pemegang saham.(John Micklethwait,
2007:166).
b.
Bahaya Dunia Maya
Dunia
maya selain sebagai sarana untuk mengakses informasi dengan mudah juga dapat
memberikan dampak negative bagi siswa. Terdapat pula, Aneka macam materi yang
berpengaruh negative bertebaran di internet. Misalnya: pornografi, kebencian,
rasisme, kejahatan, kekerasan, dan sejenisnya. Berita yang bersifat pelecehan
seperti pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun,
termasuk siswa. Barang-barang seperti viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan
melalui internet. Contohnya, 6 Oktober 2009 lalu diberitakan salah seorang
siswi SMA di Jawa Timur pergi meninggalkan sekolah demi menemui seorang lelaki
yang dia kenal melalui situs pertemanan “facebook”. Hal ini sangat berbahaya
pada proses belajar mengajar.
c.
Ketergantungan
Mesin-mesin
penggerak globalisasi seperti computer dan internet dapat menyebabkan kecanduan
pada diri siswa ataupun guru. Sehingga guru ataupun siswa terkesan tak
bersemangat dalam proses belajar mengajar tanpa bantuan alat-alat tersebut.
B. Keadaan Buruk Pendidikan di
Indonesia
1.
Paradigma Pendidikan Nasional yang Sekular-Materialistik
Diakui
atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini adalah sistem
pendidikan yang sekular-materialstik. Hal ini dapat terlihat antara lain pada
UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi : Jenis pendidikan
mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, kagamaan, dan
khusus dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan
agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti
telah gagal melahirkan manusia yang sholeh yang berkepribadian sekaligus mampu
menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi. Secara
kelembagaan,
Sekularisasi
pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institusi agama, dan
pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum
melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejurusan serta perguruan tinggi umum
dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat
bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan
dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa
yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap
secara serius. Agama ditempatkan sekadar salah satu aspek yang perannya sangat
minimal, bukan menjadi landasan seluruh aspek.
Pendidikan
yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang yang menguasai
sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi,
pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan
penguasaan ilmu agama. Banyak lulusan pendidikan umum yang ‘buta agama’ dan
rapuh kepribadiannya. Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan
agama memang menguasai ilmu agama dan kepribadiannya pun bagus, tetapi buta
dari segi sains dan teknologi. Sehingga, sektor-sektor modern diisi orang-orang
awam. Sedang yang mengerti agama membuat dunianya sendiri, karena tidak mampu
terjun ke sektor modern.
2.
Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan
bermutu itu mahal, itulah kalimat yang sering terlontar di kalangan masyarakat.
Mereka menganggap begitu mahalnya biaya untuk mengenyam pendidikan yang
bermutu. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Perguruan
Tinggi membuat masyarakat miskin memiliki pilihan lain kecuali tidak
bersekolah. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari
kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), dimana
di Indonesia dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena
itu, komite sekolah yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur
pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas.
Hasilnya, setelah komite sekolah terbentuk, segala pungutan disodorkan kepada wali
murid sesuai keputusan komite sekolah. Namun dalam penggunaan dana, tidak
transparan. Karena komite sekolah adalah orang-orang dekat kepada sekolah.
Kondisi
ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU
BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum
jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan
status itu pemerintah secara mudah dapat melempar tanggung jawabnya atas
pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik
tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang.
Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan
faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sector yang menyerap
pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong
hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Koordinator
LSM Education network foa Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005)
menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah
melegitimasi komersalialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab
penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki
otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah
tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan
mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati
pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak
berdasarkan status sosial, antara kaya dan miskin.
Pendidikan
berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi persoalannya siapa yang
seharusnya membayarnya?. Kewajiban Pemerintahlah untuk menjamin setiap warganya
memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan
pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataan Pemerintah justru ingin berkilah
dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan
bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’. Fandi achmad (Jawa Pos, 2/6/2007)
menjelaskan bahwa "mencermati konteks pendidikan dalam praktik seperti
itu, tujuan pendidikan menjadi bergeser. Awalnya, pendidikan adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa dan tidak membeda-bedakan kelas sosial.
Pendidikan adalah untuk semua. Namun, pendidikan kemudian menjadi perdagangan
bebas (free trade).
Tesis
akhirnya, bila sekolah selalu mengadakan drama tahun ajaran masuk sekolah
dengan bentuk pendidikan diskriminatif sedemikian itu, pendidikan justru tidak
bisa mencerdaskan bangsa. Ia diperalat untuk mengeruk habis uang rakyat demi
kepentingan pribadi maupun golongan."
3.
Kualitas SDM yang Rendah
Akibat
paradigma pendidikan nasional yang sekular-materialistik, kualitas kepribadian
anak didik di Indonesia semakin memprihatinkan. Dari sisi keahlian pun sangat
jauh jika dibandingkan dengan Negara lain. Jika dibandingkan dengan India,
sebuah Negara dengan segudang masalah (kemiskinan, kurang gizi, pendidikan yang
rendah), ternyata kualitas SDM Indonesia sangat jauh tertinggal. India dapat
menghasilkan kualitas SDM yang mencengangkan. Jika Indonesia masih
dibayang-bayangi pengusiran dan pemerkosaan tenaga kerja tak terdidik yang
dikirim ke luar negeri, banyak orang India mendapat posisi bergengsi di pasar Internasional.
Di
samping kualitas SDM yang rendah juga disebabkan di beberapa daerah di
Indonesia masih kekurangan guru, dan ini perlu segera diantisipasi. Tabel 1.
berikut menjelaskan tentang kekurangan guru, untuk tingkat TK, SD, SMP dan SMU
maupun SMK untuk tahun 2004 dan 2005. Total kita masih membutuhkan sekitar
218.000 guru tambahan, dan ini menjadi tugas utama dari lembaga pendidikan
keguruan.
Dalam
menghadapi era globalisasi, kita tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia
dengan latar belakang pendidikan formal yang baik, tetapi juga diperlukan
sumber daya manusia yang mempunyai latar belakang pendidikan non formal.
C. Penyesuaian Pendidikan Indonesia di
Era Globalisasi
Dari
beberapa takaran dan ukuran dunia pendidikan kita belum siap menghadapi globalisasi.
Belum siap tidak berarti bangsa kita akan hanyut begitu saja dalam arus global
tersebut. Kita harus menyadari bahwa Indonesia masih dalam masa transisi dan
memiliki potensi yang sangat besar untuk memainkan peran dalam globalisasi
khususnya pada konteks regional. Inilah salah satu tantangan dunia pendidikan
kita yaitu menghasilkan SDM yang kompetitif dan tangguh. Kedua, dunia
pendidikan kita menghadapi banyak kendala dan tantangan. Namun dari uraian di
atas, kita optimis bahwa masih ada peluang.
Ketiga,
alternatif yang ditawarkan di sini adalah penguatan fungsi keluarga dalam
pendidikan anak dengan penekanan pada pendidikan informal sebagai bagian dari
pendidikan formal anak di sekolah. Kesadaran yang tumbuh bahwa keluarga
memainkan peranan yang sangat penting dalam pendidikan anak akan membuat kita
lebih hati-hati untuk tidak mudah melemparkan kesalahan dunia pendidikan
nasional kepada otoritas dan sektor-sektor lain dalam masyarakat, karena
mendidik itu ternyata tidak mudah dan harus lintas sektoral. Semakin besar
kuantitas individu dan keluarga yang menyadari urgensi peranan keluarga ini,
kemudian mereka membentuk jaringan yang lebih luas untuk membangun sinergi,
maka semakin cepat tumbuhnya kesadaran kompetitif di tengah-tengah bangsa kita sehingga
mampu bersaing di atas gelombang globalisasi ini.
Yang
dibutuhkan Indonesia sekarang ini adalah visioning (pandangan), repositioning
strategy (strategi) , dan leadership (kepemimpinan). Tanpa itu semua, kita
tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan
visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta
kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun 2020 bukan tidak mungkin
Indonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan
jaya sebagai pemenang dalam globalisasi.
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan
Globalisasi
adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas
wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang
dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya
sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi
bangsa-bangsa di seluruh dunia
Dampak
Positif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia
1.
Pengajaran Interaktif Multimedia : Kemajuan teknologi akibat pesatnya arus
globalisasi, merubah pola pengajaran pada dunia pendidikan. Pengajaran yang
bersifat klasikal berubah menjadi pengajaran yang berbasis teknologi baru
seperti internet dan computer.
2.
Perubahan Corak Pendidikan, mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh
negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti IMF
dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan
harus berkompromi untuk melakukan perubahan.
Dampak
Negatif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia
1.
Komersialisasi Pendidikan : Era globalisasi mengancam kemurnian dalam
pendidikan. Banyak didirikan sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai media
bisnis. John Micklethwait menggambarkan sebuah kisah tentang pesaingan bisnis
yang mulai merambah dunia pendidikan dalam bukunya “Masa Depan Sempurna” bahwa
tibanya perusahaan pendidikan menandai pendekatan kembali ke masa depan.
2.
Bahaya Dunia Maya : Dunia maya selain sebagai sarana untuk mengakses informasi
dengan mudah juga dapat memberikan dampak negative bagi siswa. Terdapat pula,
Aneka macam materi yang berpengaruh negative bertebaran di internet. Misalnya:
pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan, dan sejenisnya. Berita
yang bersifat pelecehan seperti pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah
diakses oleh siapa pun, termasuk siswa. Barang-barang seperti viagra, alkhol,
narkoba banyak ditawarkan melalui internet.
Penyebab
buruknya pendidikan di era globalisasi di indonesia adalah Mahalnya Biaya
Pendidikan, Kualitas SDM yang Rendah dan fasilitas pendidikan ang kurang, itu
yang mengakibatkan pendidikan tidak berjalan dengan lancar. Yang dibutuhkan
Indonesia sekarang ini adalah visioning (pandangan), repositioning strategy
(strategi) , dan leadership (kepemimpinan). Tanpa itu semua, kita tidak akan
pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas,
tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta kepemimpinan
yang kuat untuk mencapai itu.
B. Saran
Penulis
memberikan saran yang ditujukan untuk:
1.
Masyarakat agar para orang tua memperhatikan kepentingan anaknya dalam hal
pendidikan sehingga pendidikan berjalan dengan lancar.
2.
Pemerintah harus menggarkan danan yang cukup untuk keperluan pendidikan dan
menambah beasiswa bagi guru untuk training.
DAFTAR PUSTAKA
Asri
B. 2008. Pembelajaran Moral. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Faizah,
F. 2009. Dampak Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan,
(Online)(http://www.blogger.com/profile/14458280955885383127), diakses 18
Oktober 2011.
Munir.
2010. Pendidikan Karakter. Yogyakarta: PT Pustaka Insan Maqdani,
Anggota IKPI.
Surya,
M. 2002. Dasar-dasar Kependidikan di SD. Pusat penerbitan
Universitas Terbuka. Suryabrata, S. 2010. Psikologi Kepribadian. Jakarta:
Rajawali Pers.
Januar,
I. 2006. Globalisasi pendidikan dI indonesia,
(Online),(www.friendster.com/group/tabmain.php?statpos=mygroup&gid=340151),
diakses 18 Oktober 2011.
Wardoyo,
C. 2007. Urgensi Pendidikan Moral (Online), (http://www.nu.or.i) diakses 18
oktober 2011.